Pemerintah
mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan
pembatasan penggunaan sumber daya alam. Semuanya berkiblat pada pelestarian
lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan yang
mengganggu ekosistem lingkungan dan keseimbangan alam.
Dalam
pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama dengan instansi-instansi terkait dan
semua stakeholder yang peduli dengan masalah lingkungan. Upaya-upaya
pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi pantai,
gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan pembalakan
liar, dan upaya lainnya dilakukan secara berkesinambungan.
Walau
demikian, peranan masyarakat sangat menunjang semua upaya pemerintah tersebut.
Masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan lingkungan memiliki peran
yang besar dalam pelestarian alam. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat
pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian
alam.
Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh dinas terkait bagi
masyarakat agar lebih dapat berperan dalam pelestarian lingkungan, antara lain
:
- Mengadakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga
lingkungan dan pelestarian alam di tingkat kecamatan hingga RT.
- Memberikan pelatihan tentang cara-cara mendaur ulang
sampah bagi masyarakat.
- Memberikan pelatihan-pelatihan tentang mendaur ulang
barang bekas menjadi barang-barang kreatif dan berguna, untuk mengurangi sampah
sekaligus menambah penghasilan masyarakat.
- Memberikan pinjaman lunak bagi Usaha
Kecil dan Menengah dalam rangka memotivasi masyarakat untuk mengembangkan usaha
secara lebih berkembang dan mandiri. Hal ini dapat mengurangi angka
pengangguran, dan menanggulangi terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari
kurangnya lapangan pekerjaan dan ketrampilan.
- Memberikan reward (hadiah) atau perhatian khusus dengan
memberikan tunjangan secara finansial bagi masyarakat yang berkecimpung di
bidang pelestarian lingkungan sehingga mereka semakin termotivasi dalam usaha
yang telah dijalankannya.
- Memberikan punishment (hukuman) yang sesuai berdasarkan
peraturan perundang-undangan bagi masyarakat yang berupaya merusak
lingkungan.
Beberapa
langkah tersebut, hanyalah beberapa alternatif yang dapat digunakan dalam upaya
pelestarian lingkungan yang berkesinambungan. Semua upaya tersebut, membutuhkan
komitmen yang serius oleh semua pihak demi terciptanya keseimbangan lingkungan
dan terpeliharanya ekosistem yang stabil.
Dan pada akhirnya dapat
menanggulangi dampak buruk yang dapat terjadi sehingga terciptalah kehidupan
yang damai, aman, dan sejahtera akibat dari suatu harmoni yang selaras antara
manusia dan lingkungan hidupnya.